Sabtu, 20 Januari 2018

Jadwal Ujian Nasiolal (UN) 2018

Jadwal UN 2017/2018 dan USBN 2017/2018

Berikut ini kami bagikan jadwal lengkap pelaksanaan UN untuk SMP, SMA, dan SMK tahun pelajaran 2017/2018 yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2018 untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK seperti tahun-tahun sebelumnya akan berlangsung pada bulan April 2018 mendatang. Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud telah menyelenggarakan rapat dalam rangka Pembahasan Bahan Kebijakan Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Ajaran 2017/2018 dan kemudian BSNP telah mengeluarkan POS UN tahun 2018.

Jadwal UN SMP, SMA dan SMK tahun 2018

Jadwal UN 2018 dan USBN 2018 untuk SMP SMA dan SMK
Jadwal Ujian Nasional 2017/2018 untuk SMP SMA dan SMK

Mata Pelajaran yang diujikan pada UN dan USBN tahun 2018

Mata Pelajaran UN Jenjang SMP
• Matematika
• Bahasa Indonesia
• Bahasa Inggris
• IPA

Mata Pelajaran UN Jenjang SMA
• Matematika
• Bahasa Indonesia
• Bahasa Inggris
• Mapel pilihan sesuai jurusan (1 mapel)

Mata Pelajaran UN Jenjang SMK
• Matematika
• Bahasa Indonesia
• Bahasa Inggris
• Teori Kejuruan

Beberapa hal yang perlu diketahui tentang pelaksanaan UN dan USBN tahun 2018: 
Perubahan penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2017/2018 dibandingkan Tahun Pelajaran
2016/2017, di antaranya:
  1. perluasan jangkauan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hingga ke Pendidikan Kesetaraan, 
  2. perubahan peran LPMP, 
  3. sanksi dan pelanggaran pada pelaksanaan UN, dan 
  4. metode sosialisasi UN.
Sedangkan untuk hal-hal teknis lainnya secara umum masih sama dengan tahun lalu.

Pada pelaksanaan UN tahun 2018 ini semua siswa wajib mengikuti UN satu kali untuk mata pelajaran tertentu yang dibiayai pemerintah. Apabila siswa tidak dapat mengikuti UN pada tahun yang sama dengan Ujian maka kelulusan dari satuan pendidikan belum dapat ditetapkan karena siswa tersebut belum mengikuti UN. Siswa yang bersangkutan wajib mengikuti UN berikutnya. Ini sesuai dengan ketentuan dalam PP, bahwa siswa wajib mengikuti UN satu kali yang dibiayai oleh pemerintah.

Kriteria Kelulusan Siswa SMP, SMA dan SMK Tahun 2018

Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat dewan guru atau tutor.

Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari satuan pendidikan:


  1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
  3. lulus ujian Satuan Pendidikan/program pendidikan.


Kriteria Nilai UN tahun 2018

Pencapaian kompetensi lulusan dalam UN tahun 2018 dinyatakan dalam empat kategori; sangat baik, baik, cukup, dan kurang.
Penilaian pencapaian kompetensi lulusan dalam UN didasarkan pada rentang nilai 0 sampai 100 dengan kategori sebagai berikut:

  • Sangat Baik dengan kriteria 85 < Nilai ≤ 100
  • Baik dengan kriteria 70 < Nilai ≤ 85
  • Cukup dengan kriteria 55 < Nilai ≤ 70
  • Kurang dengan kriteria 0 ≤ Nilai ≤ 55

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LAZISMU Kabupaten Bangka Menyerahkan Bantuan Korban Banjir di Muntok.

Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Lazismu Kab. Bangka Kepada Siswa/i Amal Usaha Muhammadiyah Muntok didampingi oleh Kepala Sekolah ...